Dari kotor ke bersih
Gaji kotor tidak pernah utuh diterima. Pertama, ada iuran BPJS karyawan: JHT 2%, JP 1% (sampai batas upah), dan Kesehatan 1%. Lalu PPh 21 dihitung dari penghasilan setelah biaya jabatan (5%, maks Rp6 juta/tahun), iuran JHT/JP, dan PTKP.
Tarif PPh 21 bersifat progresif, mulai 5% hingga 35%, jadi makin besar gaji makin besar persentase pajaknya.
Catatan
Setiap tanggungan (maks 3) menaikkan PTKP sebesar Rp4,5 juta/tahun, sehingga PPh 21 lebih kecil. Pastikan status dan jumlah tanggungan benar.
Yang sering ditanyakan
PPh 21 (pajak penghasilan) dan iuran BPJS karyawan: JHT 2%, JP 1% (ada batas upah), dan BPJS Kesehatan 1%. Sisanya adalah gaji bersih Anda.
Keduanya menentukan PTKP (penghasilan tidak kena pajak). Status kawin menambah Rp4,5 juta, dan setiap tanggungan (maks 3) menambah Rp4,5 juta — sehingga pajak lebih kecil.
Ini perkiraan dengan tarif 2026. Nilai sebenarnya tergantung tunjangan, metode TER perusahaan, dan potongan lain. Cek slip gaji Anda.